Berita Intan – Persidangan Shandy Aulia bercerai dengan David Herbow memenangkan hak asuh anak. Pernikahan Artis tanah air satu ini memasuki babak akhir juga. Sudah resmi menyandang status JANDA.
“Tadi sudah diputuskan sama majelis bahwa perkara perceraian nomor 361 2023 itu sudah diputus dengan tiga putusan tapi intinya cuma dua sesuai dengan permintaan dari kita,” ucap Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Shandy Aulia usai sidang, Rabu (12/7/2023).
“Yang pertama adalah putus perkawinan antara Shandy Aulia dengan David Herbowo terhitung hari ini,” sambung lelaki yang akrab disapa Kris itu.
Yang kedua, Shandy Aulia mendapatkan hak asuh atas Claire Herbowo. Namun, ibu satu anak itu tetap diasuh secara bersama-sama, sesuai dengan kesepakatan Shandy dan David.
“Pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia sebagai penggugat tapi dengan ketentuan memberikan akses seluas-luasnya kepada David Herbowo atau suaminya untuk bertemu dengan anaknya tersebut,” ungkap Kris.
1. Tak Bahas Nafkah Untuk Anak
Sayangnya, soal poin ketiga dalam putusan perceraian, yakni nafkah untuk anak, Kris tak mau bicara. Hal tersebut karena ia menghormati kliennya untuk tak membahas masalah tersebut.
“Aku gak pernah bicara dari awal, Mbak Shandy Aulia tidak berbicara mengenai hal itu,” jelas Kris.
2. Shandy Tak Hadiri Sidang
Shandy sendiri awalnya mau hadir dalam sidang perceraiannya. Namun sidang sudah berjalan sebelum kliennya sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Tadinya mau ke sini, tapi saya bilang udah putus, belum sampe sini jadi saya kasih tahu aja, jadi beliau adanya di Warung Buncit Raya, dia udah saya kasih tahu, kalaupun ke sini ya percuma, jadi saya sampaikan ke beliau berdua,” pungkasnya.